Menurut BPJS, keputusan pemda untuk menanggung iuran BPJS PBI bagi pasangan selebriti tersebut sejalan dengan tujuan program PBI untuk mencakup seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. BPJS menegaskan bahwa dalam program ini tidak ada syarat khusus mengenai status keuangan peserta, sehingga siapapun bisa menjadi peserta BPJS PBI jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Meskipun demikian, keputusan pemda untuk menanggung iuran BPJS PBI bagi pasangan selebriti yang memiliki kemampuan finansial menimbulkan pertanyaan moral dan etika. Banyak pihak menilai bahwa dana APBD seharusnya lebih difokuskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19.
Kontroversi ini pun memicu diskusi hangat di masyarakat, dengan beragam pendapat dan pandangan yang disampaikan oleh berbagai pihak. Beberapa menyatakan kekecewaan terhadap kebijakan pemda, sementara yang lain mencoba memahami sudut pandang BPJS yang menegaskan bahwa program PBI tidak mengenal batasan status keuangan peserta.