Direktorat Jenderal Imigrasi yang terus berupaya untuk memajukan layanan imigrasi di Indonesia telah mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan kebijakan baru ini. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi landasan untuk terus berinovasi dalam menerapkan teknologi canggih dalam layanan imigrasi di masa depan.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, diharapkan akan semakin meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses imigrasi di Indonesia. Selain itu, penggunaan teknologi face recognition sebagai bagian integrasi autogate juga memberikan gambaran tentang arah pengembangan teknologi dalam mendukung layanan imigrasi di masa depan. Implementasi teknologi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam meningkatkan layanan imigrasi yang modern dan efisien.
Melalui kebijakan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi terkini untuk menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian, kita dapat memandang langkah ini sebagai sebuah tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam layanan imigrasi di Indonesia.