Menyikapi hal ini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa persiapan yang matang sangat diperlukan agar proses pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan sesuai rencana. Hal ini meliputi koordinasi antarinstansi terkait, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penyiapan fasilitas pendukung seperti perumahan dan sarana publik bagi ASN yang akan pindah ke IKN. Sementara itu, bagi para ASN yang akan terlibat dalam pemindahan ke IKN, diharapkan untuk mulai mempersiapkan diri agar proses transisi dapat berjalan dengan baik.
Pemindahan ASN ke IKN per April 2025 akan memberikan dampak yang signifikan bagi para pegawai negeri dan keluarga mereka. Sebagai langkah awal, pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas pendukung seperti perumahan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan untuk keluarga ASN sudah siap digunakan sebelum proses pemindahan dimulai. Selain itu, pemindahan ini juga akan membuka peluang baru bagi perekonomian lokal di sekitar IKN, sehingga potensi dampak ekonomi yang dihasilkan dari relokasi ASN ke IKN perlu dipersiapkan dengan matang.