Tindakan Israel yang menggencam fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati hak asasi manusia dan aturan kemanusiaan. Hal ini memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza, di mana warga sudah mengalami penderitaan akibat blokade yang diberlakukan oleh Israel selama bertahun-tahun.
Dalam situasi konflik seperti ini, masyarakat internasional, terutama lembaga-lembaga kemanusiaan dan hak asasi manusia, diharapkan untuk merespons dengan tegas dan memberikan perlindungan kepada fasilitas kesehatan dan penduduk yang terdampak. Mereka juga perlu menuntut pertanggungjawaban bagi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Kepentingan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik di Palestina. Melindungi fasilitas kesehatan dan hak-hak pasien adalah kewajiban moral dan hukum bagi setiap pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk Israel.
Serangan terhadap RS Indonesia di Gaza memberikan gambaran bahwa kemanusiaan dan prinsip-prinsip kesehatan seringkali terabaikan dalam konteks konflik bersenjata. Tanpa perlindungan yang memadai, pasien dan staf medis menjadi rentan terhadap serangan dan ancaman, yang akhirnya memperburuk situasi kesehatan di wilayah yang sudah menderita akibat konflik yang berkepanjangan.