Seorang pria asal Pakistan nekat masuk ke Wilayah Indonesia secara ilegal demi menikahi pacarnya. Namun, perjalanan cintanya harus berakhir dengan pahit setelah ia ditangkap oleh petugas Imigrasi Bali karena dokumen perjalanannya tidak sah. Pria tersebut akhirnya dideportasi ke negaranya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pihak terkait, termasuk Imigrasi Bali, untuk lebih ketat dalam mengawasi pergerakan orang asing yang masuk ke Indonesia.
Pria yang diketahui berinisial AK 29 tahun tersebut diketahui telah memakai dokumen perjalanan yang tidak sah saat memasuki wilayah Indonesia. Hal ini terbongkar ketika petugas Imigrasi Bali melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikannya. Menanggapi hal ini, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mentoleransi perilaku ilegal seperti ini, terlebih lagi terkait dengan masalah imigrasi, Dia merogoh kocek Rp 10 juta demi melintasi jalur ilegal tersebut.