Tampang

Prabowo Perintahkan Sita Kembali Aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain

5 Feb 2025 18:48 wib. 63
0 0
Prabowo Perintahkan Sita Kembali Aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain
Sumber foto: Google

Untuk memastikan langkah ini berjalan dengan efektif, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas ini akan bertugas untuk melakukan penelusuran terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, mengevaluasi status hukum lahan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Salah satu prioritas dari Satgas ini adalah mengidentifikasi perusahaan atau individu yang terlibat dalam penguasaan lahan negara secara ilegal, khususnya dalam sektor perkebunan sawit. Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.

Prabowo menambahkan bahwa penataan lahan perkebunan sawit adalah bagian penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, penataan yang tepat akan memastikan bahwa lahan sawit dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?