Perwakilan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) di Indonesia memiliki peran penting dalam menjalin kerja sama antara PBB dan pemerintah Indonesia serta lembaga dan organisasi lainnya di dalam negeri. Namun, seringkali muncul kesalahpahaman terkait dengan keanggotaan atau keterkaitan organisasi non-pemerintah dengan PBB. UIPM Salah satu organisasi yang disebut-sebut memiliki status konsultatif khusus dengan ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial PBB). Namun, klaim bahwa UIPM setara dengan PBB telah ditampik, dan status konsultatif khusus tidak berarti bahwa UIPM menjadi bagian dari PBB.
National Information Officer dari Perwakilan PBB di Indonesia, Siska Widyawati, menjelaskan soal klaim Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang mengatakan mereka setara dengan PBB, UNESCO, bahkan WHO.
"Itu tentu saja klaim yang salah, jadi sangat jelas bahwa status konsultatif tidak membuat posisi mereka menjadi bagian dari PBB," kata dia.
UIPM telah menyatakan bahwa mereka terdaftar sebagai pemegang Status Konsultatif Khusus dari ECOSOC. Hal ini diberikan kepada organisasi non-pemerintah karena ECOSOC memiliki mekanisme untuk berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat. Dalam hal ini, UIPM memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh ECOSOC untuk memperoleh status tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa status konsultatif khusus tidak sama dengan menjadi bagian dari PBB.