Tampang

PJ Gubernur Jabar, Korban Kecelakaan GT Ciawi Dapat Santunan dari Jasa Raharja

8 Feb 2025 17:28 wib. 29
0 0
PJ Gubernur Jabar, Korban Kecelakaan GT Ciawi Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Sumber foto: Google

Tampang.com | Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan rasa duka mendalam atas kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, yang menewaskan delapan orang dan melukai beberapa lainnya pada Senin (5/2/2025).

Bey memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap memberikan bantuan, salah satunya melalui santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Pemprov Jabar melalui Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka," ujar Bey saat mengunjungi lokasi kejadian, Selasa (6/2/2025).

Santunan dari Jasa Raharja akan diberikan sesuai ketentuan, yakni Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka.

Sementara itu, biaya pengiriman jenazah ke rumah duka akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kepedulian kepada para korban dan keluarganya.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan korban mendapat perawatan terbaik," tambah Bey.

Hingga saat ini, baru dua korban yang berhasil diidentifikasi melalui kartu tanda pengenal yang ditemukan di lokasi kejadian. Tim medis dan kepolisian masih bekerja untuk mengenali korban lainnya melalui proses pencocokan sidik jari dan DNA, jika diperlukan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?