Pada satu sisi, penangkapan pegawai Komdigi ini juga menunjukkan bahwa praktek pengawasan internal di lembaga pemerintah, khususnya terkait dengan penggunaan teknologi digital, masih lemah. Hal ini menunjukkan adanya celah dan kelemahan dalam pengawasan, serta perlunya peningkatan pengawasan dan pemeriksaan internal di lembaga-lembaga pemerintah terkait dengan penggunaan teknologi informasi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik perjudian online, termasuk pegawai atau staf ahli di lembaga pemerintah. Peran penting Polda Metro Jaya dalam menindak kasus ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus perjudian online menjadi prioritas utama, dan tidak ada toleransi apapun bagi siapa pun yang terlibat.
Penangkapan 11 orang tersebut juga diikuti dengan penyitaan barang bukti berupa puluhan handphone, komputer, dan sejumlah uang tunai. Dalam penindakan kasus ini, pihak kepolisian juga mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengungkap jaringan judi online yang melibatkan orang-orang dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai pemerintah.
Kasus penangkapan pegawai Komdigi serta orang lain terkait kasus judi online ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pemerintah tentang pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, serta menjauhkan diri dari segala bentuk praktik illegal yang dapat merugikan masyarakat. Polda Metro Jaya sendiri akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap kasus-kasus judi online demi menjaga keamanan dan kenyamanan berinternet bagi masyarakat Indonesia.