Dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup enam jalur wisata pendakian Gunung Rinjani mulai 1 Januari hingga 2 April 2025. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG NTB, guna memberikan perlindungan optimal terhadap lingkungan sekitar dan memastikan keselamatan para pendaki.
Gunung Rinjani, yang secara geografis terletak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, adalah gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia. Selain menjadi destinasi wisata populer bagi para pendaki dan pecinta alam, kawasan sekitar Gunung Rinjani juga merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna endemik yang perlu dilindungi. Namun, peningkatan kunjungan wisatawan belakangan ini telah menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem alaminya.
Pembatasan pendakian ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memulihkan ekosistem alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Dengan menutup jalur pendakian selama beberapa bulan, diharapkan alam sekitar Gunung Rinjani akan memiliki kesempatan untuk pulih dari dampak kerusakan akibat aktivitas manusia selama ini. Selain itu, penutupan ini juga memberikan kesempatan bagi pihak pengelola untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap fasilitas serta jalur pendakian yang ada.