Kuasa hukum donatur Pablo Benua telah melaporkan Agus Salim ke polisi atas tuduhan penggelapan uang donasi. Laporan Pablo Benua menjadi babak baru dalam polemik uang donasi yang digalang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dana donasi yang seharusnya digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan.
Awalnya, Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo menggalang donasi untuk membantu Agus Banyak donatur baik yang ikhlas memberikan sumbangan demi membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan. Namun, kemudian muncul dugaan bahwa sebagian uang donasi tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan yang seharusnya. Pablo Benua, seorang donatur yang telah memberikan sumbangan, merasa bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas.
Dengan didukung oleh kuasa hukumnya, Pablo Benua akhirnya memutuskan untuk melaporkan Agus Salim, yang diduga terlibat dalam penggelapan uang donasi tersebut, ke pihak berwajib. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan keadilan bagi para donatur yang telah memberikan sumbangan dengan niat tulus untuk membantu sesama.
Keterlibatan pihak kepolisian menjadi harapan besar bagi para donatur yang merasa kecewa karena tindakan penggelapan uang donasi yang mereka berikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat perbuatan yang tidak terpuji. Pablo Benua sebagai pelapor memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta berharap agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas melalui proses penyelidikan yang menyeluruh.