Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dimana seorang pria dengan gangguan kejiwaan, yang telah diketahui sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), menimbulkan keributan di daerah tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah divonis mengidap gangguan kejiwaan, sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bodok selama 38 hari, pelaku dipulangkan ke rumah untuk menjalani rawat jalan.
Pria tersebut, yang identitasnya belum dipublikasikan, menganiaya dua warga hingga luka-luka dan menyebabkan kematian salah seorang korban. Kepolisian turut terlibat dalam kasus ini untuk menyelidiki motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan oleh pria tersebut.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Sambas. Warga berharap agar penegakan hukum dapat memberikan keadilan bagi korban-korban yang menjadi korban dari aksi kekerasan pria tersebut.
Masyarakat diharapkan untuk lebih bijaksana dalam menangani orang-orang dengan gangguan kejiwaan. Kondisi mereka membutuhkan perhatian dan perlakuan khusus agar tidak menimbulkan risiko bagi diri mereka maupun orang lain di sekitarnya. Pemerintah daerah juga diharapkan turut memberikan perhatian dan perlindungan bagi ODGJ di wilayahnya.