Charles Gordon Greene memperkenalkan kata "OK" sebagai singkatan dari "oll korrect", yang merupakan versi plesetan dari frasa "all correct" atau "semua benar". Sesuai dengan maknanya, kata ini digunakan untuk mengonfirmasi kebenaran atau kesepakatan atas sesuatu yang terjadi. Seiring dengan perkembangan bahasa yang dinamis, "OK" pun menjadi kata serba guna dalam bahasa Inggris.
Saat ini, kata "OK" digunakan dalam berbagai konteks, baik untuk menjawab pertanyaan, memberi konfirmasi, ataupun menyetujui suatu permintaan. Kepraktisan kata ini membuatnya menjadi bagian penting dari komunikasi sehari-hari.
Selain itu, kata "OK" juga merambah ke berbagai bahasa lain di dunia, termasuk bahasa Indonesia. Allen Walker Read menjelaskan bahwa alasan "OK" mudah diterima secara global adalah karena pengucapannya yang sederhana dan singkat. Kata ini hampir menjadi simbol universal dalam komunikasi.
Namun, satu hal yang unik dari kata "OK" adalah sifatnya yang netral secara emosional. Dalam interaksi verbal, kata ini bisa berarti persetujuan positif, tetapi juga kadang hanya sebagai jawaban tanpa menunjukkan emosi atau antusiasme yang kuat. Dengan kata lain, "OK" bisa mengandung makna setuju, namun juga bisa digunakan untuk menandakan tanda terima pasif.
Di Indonesia, popularitas kata "OK" juga tidak kalah besar. Kata ini sering digunakan dalam berbagai situasi, mulai dari komunikasi informal antara teman hingga komunikasi formal dalam pekerjaan dan layanan pelanggan. Penggunaan "OK" bahkan telah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia menjadi "Oke" agar sesuai dengan kaidah bahasa.
Kesederhanaan dan fleksibilitas kata ini menjadikannya pilihan utama dalam komunikasi cepat dan efisien. Dalam dunia digital, seperti chat dan media sosial, "OK" atau "Oke" menjadi cara singkat untuk mengekspresikan persetujuan atau tanda bahwa pesan telah diterima.