Sebagai menteri yang bertanggung jawab atas investasi di Indonesia, Bahlil mengakui bahwa keputusan pembangunan KITB tanpa master plan adalah bagian dari strategi untuk mengikuti arahan Presiden dalam menghadapi perpindahan pabrik-pabrik dari China ke Indonesia. Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun master plan untuk kawasan industri tersebut demi menjamin keberlanjutan, keberadaan infrastruktur pendukung, serta keberlanjutan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri tanpa master plan bukanlah hal yang diinginkan, mengingat risiko yang dapat muncul di kemudian hari. Proses perencanaan yang cermat diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan industri berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan memiliki manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya master plan, perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terstruktur dan terukur, sehingga dampak lingkungan dan sosial juga dapat diminimalkan.