Tampang.com | Di tengah upaya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan akademis yang bersih dan berintegritas, baru-baru ini terungkap kasus yang cukup mengejutkan. Seorang mahasiswi berprestasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial CAI (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat kecurangan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun CAI berhasil meraih prestasi akademik yang memuaskan, ia justru terlibat dalam praktik curang yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
Kecerdasan dan prestasi akademik memang sering diidentikkan dengan moralitas yang tinggi, namun CAI menunjukkan bahwa hal tersebut tidak selalu berlaku. Dikenal sebagai mahasiswi berprestasi, CAI yang sedang menempuh pendidikan di fakultas kedokteran Unhas ternyata tergiur untuk menjadi joki UTBK. Diduga, ia menerima imbalan sebesar Rp 2 juta untuk mengerjakan soal UTBK bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke perguruan tinggi.
Pengungkapan kasus ini terjadi setelah adanya laporan dari pihak-pihak terkait yang mencurigai tindakan CAI. Tim penyelidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan CAI sebagai tersangka. Penangkapan ini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa lainnya, mengingat betapa pentingnya integritas dalam pendidikan terutama dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.