Tampang

Layanan Ojol Diprediksi Lumpuk Pekan Depan di Jakarta

18 Mei 2025 08:41 wib. 33
0 0
Layanan Ojol Diprediksi Lumpuk Pekan Depan di Jakarta
Sumber foto: Google

Layanan ojek online (ojol) di Jakarta diprediksi akan mengalami kendala serius pekan depan. Aksi unjuk rasa digelar oleh Asosiasi Garda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi. Aksi protes ini diperkirakan akan mengakibatkan kelumpuhan layanan ojol di ibu kota, terutama jika tidak ada solusi yang cepat dan memuaskan antara para pemangku kepentingan.

Para pengemudi juga akan melakukan aksi offbid massal, menonaktifkan aplikasi secara serentak. “Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apa pun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ujar Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, Kamis (15/5/2025). Salah satu fokus utama dari aksi unjuk rasa ini adalah pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan biaya aplikasi sebesar 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, ia menyebut banyak aplikator masih menerapkan potongan melebihi ketentuan tersebut tanpa ada penindakan.. Namun, asalkan laporan terbaru menunjukkan bahwa beberapa aplikasi ojol ternyata masih menerapkan potongan yang jauh lebih besar, menyebabkan pendapatan mitra pengemudi menurun drastis.

Selama beberapa minggu terakhir, sejumlah pengemudi ojol telah mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kebijakan aplikator yang dianggap merugikan. Dengan potongan biaya yang terlampau tinggi, banyak dari mereka merasa bahwa pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan usaha dan waktu yang dihabiskan di jalan. Kondisi ini menciptakan gelombang ketidakpuasan yang memicu rencana unjuk rasa oleh Asosiasi Garda Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Fakta Madu Asli dan Semut
0 Suka, 0 Komentar, 2 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?