Seasteading Institute juga sudah mengantongi izin dari pemerintah Polinesia Prancis untuk mulai melakukan pengujian di perairannya.
Pada kota terapung tersebut, rencananya akan didirikan sekitar selusin struktur yang meliputi perumahan, hotel, kantor, dan restoran. Tujuan utama idenya adalah untuk 'membebaskan manusia dari politisi' dan 'menulis ulang peraturan yang mengatur masyarakat'.
"Jika Anda bisa memiliki kota terapung, pada dasarnya ini akan jadi seperti negara start-up," tutur Joe Quirk, presiden Seasteading Institute kepada The New York Times. "Kita bisa menciptakan keragaman pemerintahan yang besar untuk banyak orang."