Dengan segala pertimbangan tersebut, keputusan untuk segera mendeportasi ketiga WNA asal Prancis yang kedapatan ikut kampanye pilbup di Kabupaten Gayo Lues menjadi langkah yang tepat. Hal ini sebagai pertanda bahwa Indonesia serius dalam menegakkan aturan serta menjaga kedaulatan negaranya dari gangguan pihak asing. Akan di deportasi ketiganya, sebagai upaya untuk memberikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi WNA lainnya yang berniat melakukan pelanggaran serupa.
Di masa mendatang, diharapkan peraturan terkait pergerakan WNA di Indonesia semakin diperketat dan diawasi secara ketat guna menjaga kedaulatan negara dan meminimalisir potensi gangguan dari pihak asing. Kebijakan ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pergerakan WNA di sekitar tempat tinggal mereka, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.