Kementerian Kesehatan Nila S. Moeloek mengaku masih mengkaji terkait kontroversi mengenai susu kental manis. Pengkajian ini dilakukan untuk menindaklanjuti setelah dikeluarkannya surat edaran bahwa susu kental manis bukan bagian dari produk susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Nanti ada staf saya yang mengkaji," ujar Nila S. Moeloek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Nila S. Moeloek mengatakan, hingga kini Kementerian Kesehatan masih belum bisa menentukan langkah pasti yang akan diambil soal polemik susu kental manis itu, bahkan termasuk mengenai pembuatan aturan susu kental manis yang telah disarankan.
"Aturannya saya enggak bisa jawab dulu ya, tentu saya melihat dari kajian," kata Nila