Tampang

Kepergok Ikut Kampanye Pilbup, 3 WNA Prancis Akan Di Deportasi

14 Okt 2024 10:14 wib. 41
0 0
Kepergok Ikut Kampanye Pilbup, 3 WNA Prancis Akan Di Deportasi
Sumber foto: Google

Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis kedapatan ikut hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Mereka diduga menyalahgunakan visa turis untuk tujuan yang tidak sesuai dan akan segera di deportasi oleh pihak Imigrasi Kelas 3 Non TPI Aceh Tengah. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pihak berwenang untuk lebih ketat dalam mengawasi pergerakan WNA di Indonesia.

Penangkapan ketiganya terjadi pada Minggu (13/10/2024) di sebuah acara kampanye di Kabupaten Gayo Lues. Mereka datang ke daerah tersebut dengan dalih sebagai pembeli atau buyer minyak nilam. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata mereka turut serta dalam kegiatan politik yang melanggar aturan terkait visa turis yang mereka miliki.

Banyak pihak menilai bahwa kehadiran WNA dalam kegiatan politik lokal merupakan tindakan yang tidak patut. Hal ini dapat menciptakan ketidakstabilan di masyarakat dan menimbulkan potensi konflik dalam pilkada. Oleh karena itu, tindakan deportasi yang akan dilakukan terhadap ketiganya dianggap sebagai bentuk teguran keras terhadap para WNA yang berani melanggar aturan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.