Tampang

Kemendagri Putuskan Pulau Trenggalek-Tulungagung Jadi di Bawah Jatim

28 Jun 2025 09:43 wib. 15
0 0
Kemendagri Putuskan Pulau Trenggalek-Tulungagung Jadi di Bawah Jatim
Sumber foto: Google

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekjen Tomsi Tohir, pada Selasa (24/6), mengumumkan keputusan mengenai sengketa territorial antara dua kabupaten di Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Dalam pengumuman tersebut, Kemendagri menetapkan bahwa 16 pulau yang menjadi sengketa di antara kedua kabupaten tersebut, termasuk Pulau Trenggalek dan Pulau Tulungagung, sah berada dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur. 

Keputusan ini sangat penting, mengingat sengketa lahan dan wilayah sering kali memicu ketegangan dan konflik antara daerah, yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Bukan hanya Pulau Trenggalek dan Tulungagung yang menjadi perhatian, namun terdapat juga tiga belas pulau lain yang mengalami saling klaim di antara kedua kabupaten ini. 

Tiga belas pulau yang teridentifikasi sebagai objek sengketa adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan. Kesemua pulau ini memiliki nilai strategis, baik dari segi sumber daya alam maupun sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?