Memang, biaya haji yang kian meningkat tiap tahunnya menjadi kendala utama bagi masyarakat Indonesia. Biaya ini tidak hanya mencakup biaya akomodasi dan transportasi, tetapi juga termasuk biaya pengurusan dokumen, asuransi, serta berbagai biaya administratif lainnya. Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu akibat pandemi COVID-19, memperoleh solusi untuk mengurangi biaya haji menjadi sangat penting.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua komponen biaya haji. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengupayakan penurunan biaya haji agar ibadah suci tersebut lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Dengan menemukan sumber efisiensi di setiap tahapan penyelenggaraan haji, diharapkan biaya yang dikeluarkan oleh jamaah haji dapat ditekan sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menunaikan ibadah haji tanpa harus terbebani oleh biaya yang terlalu besar.
Perlu dicatat bahwa penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah suci tersebut. Kemenag harus menjaga kualitas layanan dan fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji tanpa kompromi. Proses seleksi calon jamaah haji juga perlu diperketat untuk memastikan bahwa jamaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi syarat dan mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.