Direktorat Urusan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung upaya menghadapi perubahan iklim melalui inovasi masjid ramah lingkungan. Masjid, sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Islam, memiliki potensi yang besar dalam berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan dan penanganan perubahan iklim.
Seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, Kemenag kini memandang inovasi masjid tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi jejak karbon dan menyesuaikan diri dengan dampak perubahan iklim.
Pertama-tama, Kemenag memandang bahwa masjid dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Dengan jumlah masjid yang tersebar di seluruh Indonesia, jika dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, akan memberikan dampak besar dalam perubahan perilaku umat dan masyarakat sekitar terhadap lingkungan. Oleh karena itu, melalui program-program pendidikan lingkungan dan partisipasi aktif dalam pengelolaan limbah, masjid dapat menjadi agen perubahan yang signifikan dalam mendukung aksi mitigasi perubahan iklim.