Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) memperingatkan kehadiran kapal China Coast Guard (CCG) yang terus berulang di perairan Laut Natuna Utara wilayah ini tetap menjadi titik rawan konflik bagi Indonesia. Hal ini menimbulkan ketegangan yang dapat mengancam kedaulatan Republik Indonesia di wilayah tersebut.
Laut Natuna Utara memang menjadi perhatian internasional sejak Klaim Sementara (Nine-Dash Line) yang dikeluarkan oleh China yang juga mencakup sebagian wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Bahkan, China pernah mengklaim bahwa perairan Natuna Utara adalah bagian dari wilayah negaranya. Kehadiran CCG yang semakin agresif di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi Indonesia. IOJI, sebagai lembaga yang peduli terhadap keadilan maritim, secara tegas memperingatkan bahwa hal ini merupakan ancaman terhadap kedaulatan RI di Laut Natuna Utara.
Kehadiran CCG di Laut Natuna Utara tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga memiliki potensi untuk mengganggu keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut. Langkah China yang terus menerus mengirimkan CCG ke perairan Natuna Utara bisa menciptakan ketegangan yang berkepanjangan, mengganggu aktivitas perikanan, dan merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.