Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai wadah bagi para pelaku usaha di Tanah Air, kembali mengungkapkan isu yang tengah dihadapi oleh pengusaha manufaktur terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Menurut Kadin, banyak pengusaha manufaktur di Indonesia mengalami kesulitan dalam membayar THR tahun ini. Hal ini menjadi perhatian serius khususnya dalam menghadapi momentum lebaran yang semakin dekat.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan terhadap berbagai sektor usaha, termasuk industri manufaktur. “Banyak perusahaan manufaktur di Tanah Air masih mengalami kesulitan dalam hal likuiditas dan ketersediaan dana, sehingga hal ini membuat mereka sulit untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para karyawan,” ujar Rosan.
Kondisi ini juga semakin diperparah dengan meningkatnya harga bahan baku dan terbatasnya pasokan material industri akibat gangguan pasokan global. Rosan menambahkan bahwa seiring dengan kondisi tersebut, banyak perusahaan manufaktur mengalami penurunan kinerja serta pendapatan, yang kemudian berdampak langsung pada kemampuan mereka untuk membayar THR bagi para karyawannya.