Polemik mengenai penggunaan jilbab oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kontroversi ini semakin memanas setelah Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyatakan keinginannya untuk kembali mengelola Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Komentar dari Menpora Dito ini pun menjadi sorotan karena mencuatkan isu baru terkait pentingnya penanganan lebih lanjut terhadap polemik jilbab Paskibraka.
Polemik mengenai penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka pada peringatan HUT RI 17 Agustus memang bukan kali pertama terjadi. Hal ini sudah menjadi perdebatan yang terus menerus di masyarakat. Di satu sisi, ada yang memandang bahwa penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka adalah wujud dari kebebasan beragama, dan mereka seharusnya diberikan kebebasan untuk mengekspresikan keagamaan mereka. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka bisa mengganggu kesatuan dan keseragaman seragam yang menjadi ciri khas Paskibraka.