Tampang

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Botol Miras

2 Jan 2025 08:23 wib. 42
0 0
Jelang Malam Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Botol Miras
Sumber foto: Google

Menjelang malam pergantian tahun, Polres Cimahi melakukan pemusnahan lebih dari 11.000 botol miras ilegal sebagai hasil dari razia yang dilakukan. Tindakan ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Razia ini melibatkan TNI dan berbagai stakeholder lainnya untuk memastikan tidak ada barang haram yang beredar di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kepolisian Resort Cimahi bersama TNI menggelar razia di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi. Hasilnya, sebanyak 11.321 botol miras ilegal berhasil disita dan langsung dimusnahkan. Kepala Kepolisian Resort Cimahi, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam upaya meminimalisir peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat, terutama di masa-masa tertentu seperti malam pergantian tahun.

Dalam penggerebekan kali ini, Polres Cimahi juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Kejaksaan Negeri Cimahi. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi terkait dalam upaya menegakkan aturan dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cimahi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?