Tampang.com | Pada tahun 2008, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN mengumumkan bahwa Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) dimasukkan dalam kategori hewan yang telah punah. Pengumuman ini menggema di seluruh dunia, mengingat spesies ini adalah bagian penting dari ekosistem Indonesia. Meskipun secara resmi dinyatakan punah, sejumlah laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa harimau yang dikenal khas dengan garis-garisnya ini mungkin belum sepenuhnya hilang dari muka bumi.
Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah pedalaman Sukabumi, Jawa Barat. Pada tahun 2019, sejumlah penduduk desa Cipendeuy melaporkan bahwa mereka pernah melihat sosok harimau jawa. Keterangan dari masyarakat lokal ini tak hanya bersifat naratif, tetapi didukung oleh penemuan fisik seperti jejak kaki, bekas cakaran, dan sehelai bulu yang tergeletak di tanah. Penemuan-penemuan ini menggugah rasa ingin tahu banyak pihak, mendorong para peneliti untuk menyelidiki lebih lanjut keberadaan spesies langka ini.
Para ilmuwan memanfaatkan berbagai teknik dalam penelitian mereka, salah satunya dengan analisis genetika. Mereka mengambil material genetik maternal dari bulu yang ditemukan dan melakukan pembandingan dengan sampel DNA yang tersimpan sejak tahun 1930.
Penelitian ini tidak hanya terbatas pada perbandingan dengan spesies harimau lain, tetapi juga mencakup macan tutul jawa. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa bulu yang ditemukan di Sukabumi memang berasal dari Harimau Jawa, yang menunjukkan adanya ikatan genetik dengan spesimen yang ada sejak puluhan tahun lalu.