Proses hukum yang dihadapi oleh SSS memunculkan pertanyaan tentang komitmen negara dalam melindungi kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui tindakan menjadi penjamin, Habiburokhman ingin memperlihatkan empati serta dukungannya terhadap generasi muda yang berani berpendapat meskipun harus menghadapi risiko hukum.
Sebagai Ketua Komisi III DPR, posisi Habiburokhman tidak hanya memberikan kesempatan untuk mendengarkan suara rakyat, tetapi juga berkewajiban untuk melindungi hak-hak warganya. Dengan memberikan penjaminan, dia berharap akan ada revisi dan evaluasi dalam perkara ini, agar tidak ada lagi penangkapan yang dialami oleh individu-individu yang hanya ingin mengungkapkan ekspresi mereka. Ini adalah isyarat penting bagi mahasiswa dan generasi muda lainnya bahwa ada legislator yang peduli terhadap hak mereka untuk berbicara.
Habiburokhman juga berharap langkahnya ini dapat mendorong pihak berwenang untuk lebih bijak dalam menanggapi berbagai bentuk ekspresi, apalagi yang berkaitan dengan satir atau kritik politik. Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengemukakan pendapat, termasuk melalui meme, adalah langkah menuju demokrasi yang lebih sehat dan dinamis.