Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Heru Budi, menyatakan setuju dengan usulan untuk mengangkat 4.000 guru honorer menjadi tenaga kontrak kerja individu (KKI) pada tahun ini. Keputusan ini disambut dengan baik oleh para guru honorer yang telah lama menanti kepastian status kerja mereka. Namun, Heru menekankan bahwa sebelum langkah ini diimplementasikan, Pemerintah Provinsi harus lebih dulu menghitung biaya atau anggaran yang akan dikeluarkan untuk merealisasikan program KKI ini.
Menurut Heru Budi, mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan ini harus tetap dilalui. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi KKI dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi perlu memperhitungkan dengan cermat besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk program ini sehingga tidak akan menimbulkan masalah keuangan di masa depan.