Pada tanggal 9 Desember 2024, kejadian tak terduga terjadi di sebuah rumah kos di Lampung Selatan. Dua pencuri sepeda motor terjebak di dalam rumah kos saat berusaha melakukan aksinya. Mereka panik karena pintu pagar rumah tersebut menggunakan kunci elektronik sensor sidik jari yang tidak dapat dibuka. Akibatnya, mereka akhirnya mengembalikan sepeda motor tersebut dan meminta bantuan kepada penghuni kos.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat. Pintu pagar elektronik yang seharusnya menjadi pengamanan tambahan bagi rumah kos tersebut, secara tidak sengaja berhasil menggagalkan aksi pencurian. Inovasi ini seakan memberikan pelajaran bahwa teknologi dapat menjadi tameng yang efektif dalam melindungi properti, terlebih dalam menangkal aksi kriminal.
Menurut keterangan polisi setempat, kedua pencuri tersebut masuk ke dalam halaman rumah kos dengan maksud untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di sana. Namun, saat hendak keluar dari halaman rumah tersebut, mereka terjebak karena pintu pagar menggunakan kunci elektronik sensor sidik jari. Upaya mereka untuk membuka pintu itu dengan memaksa hingga akhirnya kembali terjebak di dalam rumah tersebut.