Dalam konteks internasional, beberapa negara memang mengizinkan sepeda motor berkapasitas besar untuk melintas di jalan tol, namun dengan persyaratan tertentu seperti kecepatan minimum, penggunaan perlengkapan keselamatan standar, dan pembayaran tarif tol yang sesuai. Jika Indonesia ingin menerapkan kebijakan serupa, perlu disusun regulasi yang komprehensif dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.
Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk mencapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.