Mufti Anam sebagai anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP menegaskan bahwa desakan untuk klarifikasi ini tidak hanya bermaksud sebagai upaya penyelidikan, namun juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dengan adanya desakan klarifikasi ini, diharapkan bahwa Budi Arie Setiadi dan pihak terkait akan segera memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif terkait kasus judol di Kemkomdigi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.