Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi terkait kasus judol yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi). Desakan ini disampaikan dalam upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Kasus judol yang melibatkan pegawai Kemkomdigi memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Budi Arie Setiadi, selaku Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), seharusnya memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya.
Upaya untuk mendesak klarifikasi Budi Arie Setiadi merupakan bentuk tanggung jawab DPR dalam mengawasi kinerja pemerintah. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
Sebagai seorang pejabat publik, Budi Arie Setiadi memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan peran dan keterlibatannya dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. Klarifikasi yang disampaikan akan membantu publik memahami secara jelas tentang peristiwa yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil untuk penyelesaiannya.