Tampang

Dirjen KI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual 2024

16 Des 2024 07:59 wib. 34
0 0
Dirjen KI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual 2024
Sumber foto: Google

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual sepanjang tahun 2024 pada Kamis (12/12/24). Hal ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia. Acara pemusnahan barang bukti ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai penindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib sepanjang tahun 2024. Dalam acara tersebut, ribuan barang bukti seperti produk bajakan, barang palsu, dan bahan baku ilegal dihancurkan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran kekayaan intelektual.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.