Tampang

Dirjen KI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual 2024

16 Des 2024 07:59 wib. 110
0 0
Dirjen KI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual 2024
Sumber foto: Google

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perdagangan barang ilegal dan melindungi konsumen dari produk ilegal yang beredar di pasaran. Dalam hal ini, peran masyarakat dalam tidak membeli produk ilegal dan ikut serta dalam melaporkan praktik pelanggaran kekayaan intelektual sangatlah penting.

Acara pemusnahan barang bukti ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk perkembangan industri kreatif di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Permainan Zaman Dahulu yang Sangat Indah
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024
Timnas U-22 Unggulli Timor Leste
0 Suka, 0 Komentar, 20 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?