Disnaker Kota Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan ijazah para mantan karyawan segera dikembalikan. Kepala Disnaker menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum jika mediasi tidak menemukan solusi yang adil.
Kasus ini pun menyita perhatian publik di media sosial. Banyak netizen mengapresiasi langkah cepat Wamenaker dan meminta agar perusahaan-perusahaan lain yang masih menahan ijazah pekerja segera ditindak.