Tuntutan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan kerja di PT ITSS Morowali memang sesuai dengan upaya menegakkan keselamatan kerja yang merupakan hak setiap pekerja. Perlu adanya langkah konkret tidak hanya dari pihak perusahaan, namun juga pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan bahwa regulasi keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan secara konsisten, sehingga insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dan melukai pekerja dapat diminimalisir secara signifikan. Jokowi dapat terus mendorong dan memastikan perlindungan terhadap pekerja industri, termasuk bagaimana aspek penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di dalam hubungan ketenagakerjaan hilirisasi yang ada di Morowali untuk turut menjaga keamanan dan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.