Setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember, dunia memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kampanye internasional ini bertujuan untuk menyoroti dan memerangi berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan di seluruh dunia. Di Indonesia, Kampanye ini diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memerangi kekerasan terhadap perempuan.
Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991. Pada saat itu, para aktivis perempuan dari berbagai negara berkumpul untuk menyuarakan perlindungan dan keadilan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sejak saat itu, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan telah menjadi gerakan global yang tak kenal batas, mengajak masyarakat dunia untuk dapat bersama-sama memberantas kekerasan yang seringkali dialami oleh perempuan.
Di Indonesia, Komnas Perempuan memainkan peran penting dalam menyukseskan kampanye ini. Mereka tidak hanya menyediakan data dan fakta tentang kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan advokasi dan sosialisasi untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat. Mulai dari seminar, kampanye di media sosial, hingga aksi langsung di lapangan, Komnas Perempuan secara konsisten berupaya memerangi kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.
16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan hadir sebagai momentum bagi seluruh pihak untuk ikut serta dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan. Beragam kegiatan dilakukan selama periode tersebut, seperti seminar, lokakarya, diskusi publik, kampanye media sosial, dan aksi demonstrasi. Melalui kegiatan ini, perempuan dan masyarakat umum diajak untuk memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh kekerasan terhadap perempuan serta pentingnya mendukung upaya pencegahan dan penanganannya.