Tampang

Bank Raya Salurkan Paket Sembako ke 11 Kota di Indonesia

10 Apr 2024 22:49 wib. 152
0 0
Bank Raya Salurkan Paket Sembako ke 11 Kota di Indonesia
Sumber foto: Google

Salah satu keistimewaan dari Program Berbagi Bahagia ini adalah pendekatan yang dilakukan secara langsung ke 11 kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Raya Indonesia (BRI) Group untuk menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama di daerah-daerah terpencil dan terdampak yang seringkali kurang terjangkau oleh program-program bantuan lainnya.

Hingga saat ini, Program Berbagi Bahagia telah berhasil menyalurkan ribuan paket sembako ke masyarakat di 11 kota di Indonesia. Dengan penyebaran yang merata ini, diharapkan akan membantu masyarakat yang terdampak pandemi untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka serta memberikan dukungan dan kepedulian dari BRI Group kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Tentunya, Program Berbagi Bahagia ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk turut serta dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tengah kondisi sulit akibat pandemi. Dengan gotong royong dan kepedulian yang sama, diharapkan akan tercipta sinergi yang membawa kebaikan bagi masyarakat Indonesia.

Maka dari itu, Program Berbagi Bahagia yang dilakukan oleh Bank Raya Indonesia (BRI) Group ini tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan sembako, namun juga menjadi simbol kepedulian dan keberpihakan perusahaan terhadap kepentingan masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kita berharap, dengan adanya Program Berbagi Bahagia ini, Indonesia dapat bangkit bersama dalam menghadapi pandemi ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Baim Wong akan Menikah Tahun Depan?
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?