Tampang.com | Isu mengenai penguasaan bahasa Inggris di Indonesia kembali mencuat setelah Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, mengusulkan agar bahasa Inggris menjadi bahasa kedua di Indonesia. Usulan ini muncul dalam konteks meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global, terutama bagi pekerja migran. Kementerian BP2MI menargetkan pengiriman 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan keahlian dan kemampuan berbahasa Inggris.
Menurut Abdul Kadir Karding, kemampuan berbahasa Inggris menjadi salah satu syarat penting bagi pekerja migran Indonesia untuk bersaing di pasar tenaga kerja internasional. Negara-negara tujuan pekerja migran, seperti Singapura, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah, membutuhkan pekerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi yang baik. Bahasa Inggris sebagai bahasa global diharapkan dapat menjadi alat bagi pekerja migran untuk meningkatkan produktivitas dan aksesibilitas mereka di negara tujuan.
"Kami ingin pekerja migran kita memiliki daya saing yang lebih tinggi. Salah satunya adalah dengan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Dengan ini, mereka akan lebih siap untuk bekerja di negara-negara yang membutuhkan komunikasi dalam bahasa internasional," ujar Abdul Kadir Karding.
Kementerian BP2MI menargetkan untuk mengirimkan 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025. Target ini disertai dengan komitmen untuk memberikan pelatihan intensif, termasuk pelatihan bahasa Inggris, sebelum pekerja migran diberangkatkan.