Tampang

Anggota DPR Kembali Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

10 Des 2024 10:53 wib. 170
0 0
Anggota DPR Kembali Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Sumber foto: Google

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, turut mengusulkan perihal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar tidak diperlukan lagi. Usulan tersebut dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri. Perubahan kebijakan terkait masa berlaku SIM dan STNK ini merupakan upaya mendukung kemudahan administrasi bagi masyarakat.

Sarifuddin Sudding menyampaikan bahwa perpanjangan SIM dan STNK setiap lima tahun sekali kerap menjadi beban bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kedua dokumen tersebut berlaku seumur hidup. Menurutnya, hal ini akan memberikan keringanan administrasi serta mengurangi birokrasi yang membebani masyarakat.

Selain itu, Sarifuddin juga menyoroti peran Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien terkait penerbitan SIM dan STNK. Ia menekankan perlunya pelayanan yang ramah dan cepat demi meningkatkan kepuasan masyarakat dalam proses perpanjangan dan pembuatan dokumen kendaraan bermotor.

Usulan tersebut juga menjadi perhatian serius dalam rangka memahami berbagai dampak yang mungkin terjadi. Keamanan serta kelayakan para pemegang SIM dan kepemilikan kendaraan juga menjadi pertimbangan utama dalam upaya penyusunan kebijakan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?