Tampang

Amnesty, Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024

11 Des 2024 20:30 wib. 33
0 0
Amnesty, Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024
Sumber foto: Google

Selain kasus pembunuhan, laporan tersebut juga mencatat 26 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh polisi selama tahun 2024. Penyiksaan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab. Kasus-kasus penyiksaan ini memperlihatkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para tahanan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Menghadapi laporan yang mengejutkan ini, Amnesty International Indonesia menyerukan agar pemerintah dan aparat keamanan segera melakukan tindakan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menjaga hak asasi manusia. Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama dalam semua tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif terhadap tindakan aparat keamanan guna mencegah terulangnya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa mendatang.

Laporan Amnesty International Indonesia ini menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah, dan lembaga penegak hukum untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan hak asasi manusia. Menjalankan fungsi penegakan hukum dengan mematuhi hukum dan etika adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.