Amnesty International Indonesia baru-baru ini merilis laporan yang mengejutkan mengenai keterlibatan polisi dalam 29 kasus pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus penyiksaan selama tahun 2024. Laporan ini menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Kasus-kasus ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terhadap pelaksanaan keadilan dan penegakan hukum di negara ini.
Menurut laporan yang dirilis oleh Amnesty International Indonesia, kasus pembunuhan di luar hukum dilakukan oleh polisi di berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 31 korban jiwa tercatat dalam kasus-kasus ini, menyebabkan kecemasan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa masih ada polisi yang menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan kekerasan di luar batas hukum dalam penegakan tugas mereka.
Salah satu kasus yang disorot dalam laporan tersebut adalah kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua. Sebanyak 8 korban jiwa di Papua tewas akibat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian. Kejadian ini menimbulkan kecaman yang tajam dari berbagai pihak terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Laporan juga mencatat kasus serupa di berbagai wilayah lain di Indonesia, menunjukkan bahwa masalah ini tidak terbatas pada satu daerah saja.