Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO), sistem budidaya salak bali sebagai warisan pertanian dunia pada Kamis (19/9/2024). Keputusan ini memberikan pengakuan global atas nilai dan keberlanjutan praktik agroforestri yang berkaitan dengan budidaya salak bali di Indonesia. Agroforestri ini merupakan sistem budidaya yang memadukan tanaman buah salak bali dengan pepohonan dan tanaman lainnya di sekitarnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik pengakuan yang diberikan oleh FAO terhadap Agroforestri Salak Bali sebagai warisan pertanian dunia. Peran agroforestri dalam mempertahankan ekosistem yang seimbang dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan telah menjadi perhatian serius bagi Kementan.
Salak bali sendiri merupakan buah tropis yang banyak tumbuh di wilayah Indonesia, terutama di Bali. Namun, budidaya salak bali juga memiliki tantangan tersendiri dalam pemeliharaannya. Melalui sistem agroforestri, para petani salak bali mampu memanfaatkan keberadaan pepohonan di sekitar tanaman salak sebagai pelindung dari panas matahari langsung, sehingga menciptakan mikro iklim yang lebih stabil. Selain itu, pepohonan di sekitar tanaman salak bali juga dapat memperkaya kualitas tanah dan meminimalkan erosi tanah.