Pengakuan terhadap agroforestri Salak Bali sebagai warisan pertanian dunia merupakan langkah yang penting dalam menjaga keberlanjutan sistem budidaya tradisional yang telah terbukti memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Diharapkan pula bahwa pengakuan ini akan memotivasi para petani salak bali dan praktisi pertanian lainnya untuk terus menjaga dan mengembangkan praktik agroforestri demi keberlanjutan pertanian dunia.