Tampang

Ternyata Ini yang Membuat Andi Narogong Menjadi Tersangka Korupsi e-KTP

14 Agu 2017 10:45 wib. 1.315
0 0
Ternyata Ini yang Membuat Andi Narogong Menjadi Tersangka Korupsi e-KTP

Tampang.com – Belum lama kabar meninggalnya seorang saksi kunci korupsi mega proyek Johannes Marliem di LA, Amerika Serikat. Hari ini digelar sidang pertama tersangka ketiga yaitu Andi Agustinus alis Andi Narogong. Sidang perdana ini akan di gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sidang ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntuk Umum. Hal itu akan membongkar peran Andi Narogong dalam korupsi e-KTP yang telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun.

Andi merupakan seorang pengusaha yang memberikan uang kepada para anggota Komisi II DPR dan pejabat di Kemendagri agar ia dapat diberi kesempatan untuk menjalankan proyek e-KTP. Selain itu, ia disebut – sebut sebagai pihak yang mengatur jalannya lelang dan yang menentukan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Dari total anggaran tersebut , ia kurangi dengan biaya pajak sebesar 11,5 persen , sebanyak 51 persen atau sekitar Rp 2,7 triliun dipakai untuk belanja modal pembuatan e-KTP, sedangkan sisanya 49 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada para pejabat di Kemendagri, para anggota Komisi II DPR, dan lainnya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Emre Can Rencana Gabung Juventus?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Agu 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: