Andi merupakan seorang pengusaha yang memberikan uang kepada para anggota Komisi II DPR dan pejabat di Kemendagri agar ia dapat diberi kesempatan untuk menjalankan proyek e-KTP. Selain itu, ia disebut – sebut sebagai pihak yang mengatur jalannya lelang dan yang menentukan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Dari total anggaran tersebut , ia kurangi dengan biaya pajak sebesar 11,5 persen , sebanyak 51 persen atau sekitar Rp 2,7 triliun dipakai untuk belanja modal pembuatan e-KTP, sedangkan sisanya 49 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada para pejabat di Kemendagri, para anggota Komisi II DPR, dan lainnya.