Tampang

Pekerja Harian Lepas juga harus dapat Perlindungan BPJS

7 Nov 2017 15:21 wib. 2.423
0 0
Pekerja Harian Lepas juga harus dapat Perlindungan BPJS

Tampang.com - Seluruh Kecamatan di Kota Bandung mendapatkan pembekalan  dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci di Auditorium Balaikota, belum lama ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Bandung (BKPP) Gunadi  menuturkan terkait pentingnya jaminan sosial bagi seluruh warga. Tidak terkecuali pada Pekerja Harian Lepas (PHL) baik di lingkungan Kecamatan ataupun RSUD, agar dapat memberikan rasa aman ketika bekerja. ”Sebanyak 30 kecamatan dan RSUD dengan total PHL 5.500 wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan sosial akan memberikan perlindungan apabila terjadi risiko-risiko atas pekerjaan mereka” ungkap Gunadi.

Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut permohonan pihak Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Bandung yang meminta diadakannya penjelasan lebih mendalam terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Suhedi mengatakan sosialisasi tersebut selain bertujuan untuk memberikan informasi tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Kecamatan dan RSUD, tetapi juga bertujuan untuk menjaring kepesertaannya agar para PHL dapat tenang dalam bekerja.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?