Tampang

Kalau Kriminalisasi Ulama Tidak Ada, Maka Inilah Masalahnya

25 Jan 2018 13:37 wib. 1.191
0 0
Kalau Kriminalisasi Ulama Tidak Ada, Maka Inilah Masalahnya

"Pemerintah dituduh mengkriminalisasi ulama, pemerintah memusuhi umat Islam, itu tidak. Yang kami larang kalau ada organisasi agama yang mempunyai ideologi paham mengubah Pancasila," ujar Tjahjo Kumolo saat memberi pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 23 Januari 2018 (Sumber: Kompas.com).

Menurutnya, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) melalui Undang-Undang Ormas karena landasan mereka bertentangan dengan dasar negara.

Tidak jelas, apakah pernyataan Tjahjo tersebut merupakan bantahan atas pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikannya saat memberikan sambutan pada peringatan 50 tahun Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Pasir Gintung, Jayanti, Tangerang, pada 20 Januari 2018.

"Negara, pemerintah, penegak hukum jangan sedikit-sedikit mudah mengkriminalkan, memanggil, seolah-olah (ceramah) itu dianggap kejahatan. Saya yakin masih bisa tidak seperti itu, masih bisa menjalin hubungan baik," kata SBY sebagaimana yang dikutip Detik.com.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?